Rabu, 24 Juni 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

Gugatan CLS Ijazah Jokowi, PT Jateng Kuatkan Putusan PN Solo

Indospektrum by Indospektrum
22 Juni 2026
in Indeks, News
0
Share on FacebookShare on Twitter
Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan menunjukkan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Foto: Indospektrum.com

SOLO – Upaya banding terkait gugatan citizen lawsuit (CLS) terhadap ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali kandas. Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Surakarta (Solo) yang menolak gugatan dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM), Top Taufan dan Bangun Sutoto.

“Kami ingin menyampaikan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah yang mengadili perkara perdata pada peradilan tingkat banding sebagaimana tertuang di dalam putusan Nomor 310/PDT/2026/PT SMG dalam perkara antara Top Topan Hakim dan Bangun Sutoto selaku pembanding yang semula sebagai penggugat, melawan Bapak Insinyur Haji Joko Widodo selaku Presiden RI ke-7 dalam kedudukannya sebagai tergugat satu, sekarang sebagai terbanding satu. Kemudian, Prof. Ova Emilia selaku Rektor UGM dan Profesor Wening Udasmoro selaku Wakil Rektor UGM, berikut Kepolisan Negara RI sebagai turut tergugat 1 dan UGM sebagai turut tergugat 2 yang sekarang disebut sebagai para turut terbanding,” kata Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan, Senin (22/6/2026).

Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dalam putusannya, pertama menerima permohonan banding dari para pembanding yang semula sebagai para penggugat. Kedua menguatkan putusan PN Surakarta Nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt tanggal 14 April 2026 yang dimohonkan banding tersebut. Ketiga, menghukum para pembanding yang semula para pengugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan.

“Ada pun yang menjadi pertimbangan hukum bagi majelis hakim pemeriksa perkara tingkat banding, pertama bahwa pengadilan tinggi pada prinsipnya telah menyetujui atas pertimbangan dan putusan majelis hakim pengadilan tingkat pertama. Karena dalam pertimbangan hukumnya, sudah menguraikan dengan tepat, dan benar mengenai keadaan yang terungkap di persidangan, serta alasan-alasan yang menjadi dasar dalam putusannya,” kata YB Irpan.

Sehingga pertimbangan hukum majelis hakim tingkat pertama, lanjutnya, diambil alih dan dijadikan sebagai pertimbangan hukum majelis hakim pengadilan tinggi dalam mengadili perkara tingkat banding.

Kemudian yang kedua, gugatan CLS para penggugat tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dipersyaratkan. Penggugat dinilai sama sekali tidak mencerminkan atau tidak mewakili adanya kepentingan umum.

“Pengadilan Tinggi Jawa Tengah juga menyatakan bahwa penggugat tidak memiliki legal standing untuk mewakili kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Penggugat, M Taufiq saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih akan melakukan langkah hukum dengan mengajukan kasasi. Dirinya optimistis akan menang saat kasasi. Dia yakin masih ada hakim yang baik, independen, cerdas, dan jujur dan pemberani.

Tags: gugatan citizen lawsuitijazah Jokowi
Previous Post

Jebol Ikan, Inovasi Pemprov Jateng Bantu Nelayan Urus Izin Tanpa Biaya

Next Post

LPPIP UMS Gelar Workshop Pengembangan Pembelajaran Literasi Digital, Siapkan Implementasi Mata Kuliah Baru 2026/2027

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Penandatanganan perjanjian kerja sama UMS dan Perhutanan Sosial. Foto: Ist.
Indeks

Perkuat Pemberdayaan Masyarakat, UMS Jalin Kerja Sama dengan Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta

by Indospektrum
23 Juni 2026
Ujian kenaikan tingkat Tapak Suci Pendidikan Jasmani FKIP UMS. Foto: Ist. Foto: Ist.
Indeks

UKT Tapak Suci UMS: Membentuk Kader Unggul Berbasis Akademik dan Nilai Keislaman

by Indospektrum
23 Juni 2026
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengunjungi masyarakat yang terdampak rob yang melanda Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Foto: Ist.
Indeks

Tinjau Lokasi Banjir Rob di Pati, Gubernur Ahmad Luthfi Instruksikan Perbaikan Tanggul Segera

by Indospektrum
23 Juni 2026
Gubernur Ahmad Luthfi menghadiri secara daring peresmian bantuan IJD dari Pendopo Kabupaten Pati, Selasa, 23 Juni 2026. Foto: Ist.
Indeks

Peresmian IJD 2025, Ahmad Luthfi: Akselerasi Konektivitas Dorong Pertumbuhan Ekonomi Jateng

by Indospektrum
23 Juni 2026
Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Foto: Indospektrum.com
Indeks

Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa

by Indospektrum
23 Juni 2026
Next Post
Suasana workshop pengembangan pembelajaran literasi digital berbasis teknologi dan berpusat pada mahasiswa yang digelar LPPIP UMS, Senin (22/6/2026). Foto: Ist.

LPPIP UMS Gelar Workshop Pengembangan Pembelajaran Literasi Digital, Siapkan Implementasi Mata Kuliah Baru 2026/2027

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Penandatanganan perjanjian kerja sama UMS dan Perhutanan Sosial. Foto: Ist.
Indeks

Perkuat Pemberdayaan Masyarakat, UMS Jalin Kerja Sama dengan Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta

23 Juni 2026
Ujian kenaikan tingkat Tapak Suci Pendidikan Jasmani FKIP UMS. Foto: Ist. Foto: Ist.
Indeks

UKT Tapak Suci UMS: Membentuk Kader Unggul Berbasis Akademik dan Nilai Keislaman

23 Juni 2026
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengunjungi masyarakat yang terdampak rob yang melanda Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Foto: Ist.
Indeks

Tinjau Lokasi Banjir Rob di Pati, Gubernur Ahmad Luthfi Instruksikan Perbaikan Tanggul Segera

23 Juni 2026
Gubernur Ahmad Luthfi menghadiri secara daring peresmian bantuan IJD dari Pendopo Kabupaten Pati, Selasa, 23 Juni 2026. Foto: Ist.
Indeks

Peresmian IJD 2025, Ahmad Luthfi: Akselerasi Konektivitas Dorong Pertumbuhan Ekonomi Jateng

23 Juni 2026
Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Foto: Indospektrum.com
Indeks

Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa

23 Juni 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat memaparkan program pembangunan dalam Rembug Pembangunan yang digelar di Pendapa Ki Gede Sebayu, Kota Tegal, Senin, 22 Juni 2026. Foto: Ist.
Indeks

Perbaikan Jalan di Pantura Barat, Segini Anggaran yang Dialokasikan Pemprov Jateng

23 Juni 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum