Selasa, 13 Oktober 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Gagasan

Dosen FAI UMS Jelaskan Pandangan Muhammadiyah Mengenai Polemik Cadar bagi Muslimah

Indospektrum by Indospektrum
27 Juni 2026
in Gagasan, Indeks
0
Share on FacebookShare on Twitter
Dosen FAI UMS, Dr. Imron Rosyadi, M.Ag. Foto: Ist.

SOLO – Pemakaian cadar menjadi diskusi berlanjut di kalangan masyarakat muslimah Indonesia. Ada yang berpendapat wajib, sunnah, dan mubah untuk memakainya.

Namun, tidak jarang ada yang beranggapan bahwa perempuan yang memakai cadar termasuk dalam golongan radikal. Merespon polemik ini, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) https://www.ums.ac.id/ Dr. Imron Rosyadi, M.Ag., mengulas perspektif Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Muhammadiyah terhadap hukum memakai cadar bagi perempuan.

Mengawali pembahasan, Imron menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak terafiliasi dengan mazhab tertentu. Muhammadiyah memahami agama langsung merujuk kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah melalui ijtihad independen.

“Muhammadiyah tetap menggunakan pendapat imam-imam mazhab yang dijadikan sebagai pertimbangan pemutusan hukum dan diambil tingkat kekuatan pada suatu pendapat mazhab tertentu,” jelasnya, Sabtu (27/6/2026).

Ditinjau dari fatwa tarjih Muhammadiyah, Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Muhammadiyah telah mengeluarkan tiga fatwa terkait pemakaian cadar bagi perempuan. Fatwa tersebut masing-masing diterbitkan pada 16-31 Desember 1993 dan dipublikasikan dalam majalah Suara Muhammadiyah, kemudian pada 16-30 September 2003, serta pada 16-30 September 2009.

Imron menjelaskan bahwa dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah tidak ditemukan perintah untuk menggunakan cadar secara eksplisit, hanya ditemukan perintah untuk memakai khimar atau jilbab sebagai penutup aurat perempuan.

Pada permasalahan batasan aurat perempuan, Imron mengatakan terdapat perbedaan terkait bagian mana saja yang menjadi aurat perempuan dan harus ditutupi. Terdapat dua perbedaan pendapat.

1. Pendapat mazhab Syafi’i dan Hambali mengatakan bahwa seluruh tubuh perempuan itu aurat. Sehingga menunjukan kewajiban untuk menutup seluruh tubuh perempuan.
2. Pendapat mazhab Hanafi dan Maliki mengatakan bahwa aurat perempuan itu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

Dalam menghadapi perbedaan ini, Muhammadiyah memilih pendapat kedua tanpa menafikkan pendapat pertama sebagai landasan fatwa tarjih. Menurut Imron, MTT Muhammadiyah berpandangan bahwa yang diwajibkan oleh syariat adalah menggunakan khimar atau jilbab. Adapun batas aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

“Fungsi cadar sebagai penutup wajah. Namun, Muhammadiyah berpandangan wajah bukan sebagai aurat yang wajib ditutupi. Memakai jilbab atau khimar termasuk dalam indikator menutup aurat yang sempurna,” tuturnya.

Ditinjau dari segi historis, cadar merupakan produk yang telah ada jauh sebelum agama Islam datang. Cadar telah dikenal pada kalangan Persia, Bizantium, Yahudi, dan masyarakat Arab pra-Islam.

“Cadar merupakan tradisi berpakaian orang arab yang kemudian berinteraksi dengan perempuan-perempuan muslimah,” ujar Imron.

Lebih lanjut, Imron menjelaskan bahwa tujuan menutup aurat adalah untuk menjaga kehormatan perempuan dan memelihara etika sosial dalam pergaulan. Menurut Imron, pemakaian cadar pada zaman Rasul dipahami sebagai sarana atau cara untuk menutup aurat, bukan menjadi tujuan menutup aurat.

“Memakai cadar menjadi wasilah untuk membantu perempuan mewujudkan tujuan menutup aurat,” pungkasnya.

Pada akhirnya, Muhammadiyah memutuskan bahwa pemakaian cadar merupakan sebuah kebolehan atau mubah yang dapat dijadikan sebagai pilihan bagi perempuan-perempuan muslimah, karena cadar tidak memiliki dasar perintah secara tegas dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Namun, sebagai bentuk kehati-hatian yang terpuji dalam rangka untuk menutup aurat.

Tags: hukum memakai cadarUMSUniversitas Muhammadiyah Surakarta
Previous Post

Targetkan 150 Ribu Pengunjung, Jateng Fair 2026 Resmi Dimulai

Next Post

Ahmad Luthfi Dorong Desa Jadi Pemasok Utama Program MBG di Jateng

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Kontingen Indonesia mengikuti rangkaian acara pengukuhan dan pelepasan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir di Pendopo Balaikota Surakarta, Senin (12/10/2026). Foto : Ist.
Indeks

Indonesia Ditarget Masuk Sepuluh Besar Asian Para Games di Nagoya

by Indospektrum
12 Oktober 2026
UMS mendorong peningkatan kepedulian lingkungan sejak dini melalui edukasi pemilahan sampah bagi siswa MI Muhammadiyah Gedongan, Karanganyar. Foto : Ist.
Indeks

UMS Edukasi Siswa MI Muhammadiyah Gedongan agar Peduli Lingkungan

by Indospektrum
12 Oktober 2026
Zahin Snack memproduksi aneka makanan ringan seperti keripik singkong, keripik tempe, keripik usus, hingga balung kethek (balket) yang memanfaatkan bahan baku lokal. Foto : Ist.
Ekonomi

UMS Dampingi Pelaku Usaha Kecil Dukung Akselerasi Kemandirian Ekonomi

by Indospektrum
12 Oktober 2026
Mahasiswa FHIP UMS, Jody Julian Putra Caesar raih Most Inspiring Participant Future Leader Summit 2026. Foto : Ist.
Indeks

Mahasiswa UMS Raih Most Inspiring Participant Future Leader Summit 2026

by Indospektrum
12 Oktober 2026
Tim BATIKALIVE meraih tiga penghargaan yakni juara umum 2, medali emas dan juara favorit poster dalam ajang PENA Essay Nasional 3 di Politeknik TEDC, Bandung. Foto : Ist.
Indeks

Aplikasi BATIKALIVE Hantar Mahasiswa UMS Raih Tiga Penghargaan Nasional

by Indospektrum
12 Oktober 2026
Next Post
Gubernur Ahmad Luthfi saat acara Penandatanganan Surat Dukungan Asta Cita Presiden RI yang diprakarsai DPP Papdesi di Koperasi Desa Merah Putih Bergas Kidul, Kabupaten Semarang, Sabtu 27 Juni 2026. Foto: Ist.

Ahmad Luthfi Dorong Desa Jadi Pemasok Utama Program MBG di Jateng

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Kontingen Indonesia mengikuti rangkaian acara pengukuhan dan pelepasan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir di Pendopo Balaikota Surakarta, Senin (12/10/2026). Foto : Ist.
Indeks

Indonesia Ditarget Masuk Sepuluh Besar Asian Para Games di Nagoya

12 Oktober 2026
UMS mendorong peningkatan kepedulian lingkungan sejak dini melalui edukasi pemilahan sampah bagi siswa MI Muhammadiyah Gedongan, Karanganyar. Foto : Ist.
Indeks

UMS Edukasi Siswa MI Muhammadiyah Gedongan agar Peduli Lingkungan

12 Oktober 2026
Zahin Snack memproduksi aneka makanan ringan seperti keripik singkong, keripik tempe, keripik usus, hingga balung kethek (balket) yang memanfaatkan bahan baku lokal. Foto : Ist.
Ekonomi

UMS Dampingi Pelaku Usaha Kecil Dukung Akselerasi Kemandirian Ekonomi

12 Oktober 2026
Mahasiswa FHIP UMS, Jody Julian Putra Caesar raih Most Inspiring Participant Future Leader Summit 2026. Foto : Ist.
Indeks

Mahasiswa UMS Raih Most Inspiring Participant Future Leader Summit 2026

12 Oktober 2026
Tim BATIKALIVE meraih tiga penghargaan yakni juara umum 2, medali emas dan juara favorit poster dalam ajang PENA Essay Nasional 3 di Politeknik TEDC, Bandung. Foto : Ist.
Indeks

Aplikasi BATIKALIVE Hantar Mahasiswa UMS Raih Tiga Penghargaan Nasional

12 Oktober 2026
UMS memperkuat tata kelola kelembagaan dan kapasitas kewirausahaan digital Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen dan PNF) Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kartasura. Foto : Ist.
Indeks

UMS Dorong Digitalisasi Tata Kelola dan Kewirausahaan Majelis Dikdasmen PCM Kartasura

12 Oktober 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum