Sabtu, 24 Oktober 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Gagasan

Dosen FAI UMS Jelaskan Pandangan Muhammadiyah Mengenai Polemik Cadar bagi Muslimah

Indospektrum by Indospektrum
27 Juni 2026
in Gagasan, Indeks
0
Share on FacebookShare on Twitter
Dosen FAI UMS, Dr. Imron Rosyadi, M.Ag. Foto: Ist.

SOLO – Pemakaian cadar menjadi diskusi berlanjut di kalangan masyarakat muslimah Indonesia. Ada yang berpendapat wajib, sunnah, dan mubah untuk memakainya.

Namun, tidak jarang ada yang beranggapan bahwa perempuan yang memakai cadar termasuk dalam golongan radikal. Merespon polemik ini, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) https://www.ums.ac.id/ Dr. Imron Rosyadi, M.Ag., mengulas perspektif Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Muhammadiyah terhadap hukum memakai cadar bagi perempuan.

Mengawali pembahasan, Imron menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak terafiliasi dengan mazhab tertentu. Muhammadiyah memahami agama langsung merujuk kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah melalui ijtihad independen.

“Muhammadiyah tetap menggunakan pendapat imam-imam mazhab yang dijadikan sebagai pertimbangan pemutusan hukum dan diambil tingkat kekuatan pada suatu pendapat mazhab tertentu,” jelasnya, Sabtu (27/6/2026).

Ditinjau dari fatwa tarjih Muhammadiyah, Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Muhammadiyah telah mengeluarkan tiga fatwa terkait pemakaian cadar bagi perempuan. Fatwa tersebut masing-masing diterbitkan pada 16-31 Desember 1993 dan dipublikasikan dalam majalah Suara Muhammadiyah, kemudian pada 16-30 September 2003, serta pada 16-30 September 2009.

Imron menjelaskan bahwa dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah tidak ditemukan perintah untuk menggunakan cadar secara eksplisit, hanya ditemukan perintah untuk memakai khimar atau jilbab sebagai penutup aurat perempuan.

Pada permasalahan batasan aurat perempuan, Imron mengatakan terdapat perbedaan terkait bagian mana saja yang menjadi aurat perempuan dan harus ditutupi. Terdapat dua perbedaan pendapat.

1. Pendapat mazhab Syafi’i dan Hambali mengatakan bahwa seluruh tubuh perempuan itu aurat. Sehingga menunjukan kewajiban untuk menutup seluruh tubuh perempuan.
2. Pendapat mazhab Hanafi dan Maliki mengatakan bahwa aurat perempuan itu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

Dalam menghadapi perbedaan ini, Muhammadiyah memilih pendapat kedua tanpa menafikkan pendapat pertama sebagai landasan fatwa tarjih. Menurut Imron, MTT Muhammadiyah berpandangan bahwa yang diwajibkan oleh syariat adalah menggunakan khimar atau jilbab. Adapun batas aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

“Fungsi cadar sebagai penutup wajah. Namun, Muhammadiyah berpandangan wajah bukan sebagai aurat yang wajib ditutupi. Memakai jilbab atau khimar termasuk dalam indikator menutup aurat yang sempurna,” tuturnya.

Ditinjau dari segi historis, cadar merupakan produk yang telah ada jauh sebelum agama Islam datang. Cadar telah dikenal pada kalangan Persia, Bizantium, Yahudi, dan masyarakat Arab pra-Islam.

“Cadar merupakan tradisi berpakaian orang arab yang kemudian berinteraksi dengan perempuan-perempuan muslimah,” ujar Imron.

Lebih lanjut, Imron menjelaskan bahwa tujuan menutup aurat adalah untuk menjaga kehormatan perempuan dan memelihara etika sosial dalam pergaulan. Menurut Imron, pemakaian cadar pada zaman Rasul dipahami sebagai sarana atau cara untuk menutup aurat, bukan menjadi tujuan menutup aurat.

“Memakai cadar menjadi wasilah untuk membantu perempuan mewujudkan tujuan menutup aurat,” pungkasnya.

Pada akhirnya, Muhammadiyah memutuskan bahwa pemakaian cadar merupakan sebuah kebolehan atau mubah yang dapat dijadikan sebagai pilihan bagi perempuan-perempuan muslimah, karena cadar tidak memiliki dasar perintah secara tegas dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Namun, sebagai bentuk kehati-hatian yang terpuji dalam rangka untuk menutup aurat.

Tags: hukum memakai cadarUMSUniversitas Muhammadiyah Surakarta
Previous Post

Targetkan 150 Ribu Pengunjung, Jateng Fair 2026 Resmi Dimulai

Next Post

Ahmad Luthfi Dorong Desa Jadi Pemasok Utama Program MBG di Jateng

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno saat konferensi pers Slamet Trail Run dan Kejurda ALTI Jateng 2026 di Gulala Azana Resort Guci, Kabupaten Tegal, Sabtu (24/10/2026). Foto : Ist.
Indeks

Gelaran Slamet Trail Run 2026 Diharap Pulihkan Wisata Guci Tegal

by Indospektrum
24 Oktober 2026
UMS memberikan apresiasi kepada dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa berprestasi saat upacara Hari Jadi ke-68 di Edutorium KH Ahmad Dahlan, Sabtu (24/10/2026). Foto: Ist.
Indeks

Hari Jadi ke-68 UMS: Beri Apresiasi bagi Dosen, Tendik, hingga Mahasiswa Berprestasi

by Indospektrum
24 Oktober 2026
Wamen KKP, Prof. Dr. Irwan Meilano, S.T., M.Sc., menghadiri Upacara Hari Jadi ke-68 UMS, Sabtu (24/10/2026) di Gedung Edutorium KH Ahmad Dahlan. Foto: Ist.
Indeks

Wamen KKP Ajak UMS Kolaborasi Bangun 5.000 Kampung Nelayan Modern

by Indospektrum
24 Oktober 2026
Suasana Sidang Senat Terbuka dalam Rangka Upacara Hari Jadi ke-68 UMS pada Sabtu (24/10/2026) di Gedung Edutorium KH Ahmad Dahlan. Foto: Ist.
Indeks

Hari Jadi ke-68 UMS: Teguhkan Komitmen Tumbuh Berbasis Mutu dan Menguatkan Peradaban

by Indospektrum
24 Oktober 2026
Gubernur Ahmad Luthfi menghadiri Apel Akbar 10.000 Guru TK ABA se-Jateng dalam rangka Milad ke-107 TK ABA dan Milad ke-29 IGABA Jateng di GOR Jatidiri Semarang, Sabtu, 24 Oktober 2026. Foto: Ist.
Indeks

Puji Pengabdian Guru PAUD dan TK, Ahmad Luthfi: Dengan Gaji Pas-pasan, Ibu-ibu Bekerja dengan Hati

by Indospektrum
24 Oktober 2026
Next Post
Gubernur Ahmad Luthfi saat acara Penandatanganan Surat Dukungan Asta Cita Presiden RI yang diprakarsai DPP Papdesi di Koperasi Desa Merah Putih Bergas Kidul, Kabupaten Semarang, Sabtu 27 Juni 2026. Foto: Ist.

Ahmad Luthfi Dorong Desa Jadi Pemasok Utama Program MBG di Jateng

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno saat konferensi pers Slamet Trail Run dan Kejurda ALTI Jateng 2026 di Gulala Azana Resort Guci, Kabupaten Tegal, Sabtu (24/10/2026). Foto : Ist.
Indeks

Gelaran Slamet Trail Run 2026 Diharap Pulihkan Wisata Guci Tegal

24 Oktober 2026
UMS memberikan apresiasi kepada dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa berprestasi saat upacara Hari Jadi ke-68 di Edutorium KH Ahmad Dahlan, Sabtu (24/10/2026). Foto: Ist.
Indeks

Hari Jadi ke-68 UMS: Beri Apresiasi bagi Dosen, Tendik, hingga Mahasiswa Berprestasi

24 Oktober 2026
Wamen KKP, Prof. Dr. Irwan Meilano, S.T., M.Sc., menghadiri Upacara Hari Jadi ke-68 UMS, Sabtu (24/10/2026) di Gedung Edutorium KH Ahmad Dahlan. Foto: Ist.
Indeks

Wamen KKP Ajak UMS Kolaborasi Bangun 5.000 Kampung Nelayan Modern

24 Oktober 2026
Suasana Sidang Senat Terbuka dalam Rangka Upacara Hari Jadi ke-68 UMS pada Sabtu (24/10/2026) di Gedung Edutorium KH Ahmad Dahlan. Foto: Ist.
Indeks

Hari Jadi ke-68 UMS: Teguhkan Komitmen Tumbuh Berbasis Mutu dan Menguatkan Peradaban

24 Oktober 2026
Gubernur Ahmad Luthfi menghadiri Apel Akbar 10.000 Guru TK ABA se-Jateng dalam rangka Milad ke-107 TK ABA dan Milad ke-29 IGABA Jateng di GOR Jatidiri Semarang, Sabtu, 24 Oktober 2026. Foto: Ist.
Indeks

Puji Pengabdian Guru PAUD dan TK, Ahmad Luthfi: Dengan Gaji Pas-pasan, Ibu-ibu Bekerja dengan Hati

24 Oktober 2026
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menghadiri acara Welcoming Dinner Fordekiis di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Jumat 23 Oktober 2026. Foto: Ist.
Indeks

Dinilai Merakyat dan Humanis, Gaya Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi Tuai Pujian Akademisi Ilmu Sosial

24 Oktober 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum