
SOLO – Aliran dana iklim internasional dalam dua dekade terakhir telah menjadi salah satu instrumen utama masyarakat global untuk membantu negara berkembang menghadapi perubahan iklim tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonominya. Dana tersebut kerap dipandang sebagai jawaban atas keterbatasan fiskal negara-negara yang paling terdampak krisis iklim, meskipun kontribusi mereka terhadap emisi global relatif kecil.
Namun, hasil penelitian terbaru justru menunjukkan bahwa besarnya dana yang mengalir tidak dengan sendirinya menghasilkan kemajuan ekonomi hijau di negara penerima. Temuan dihasilkan melalui penelitian kolaboratif antara Universitas Sebelas Maret (UNS) https://uns.ac.id/id/, Indonesia, dan University of Buea, Kamerun.
Tim peneliti terdiri atas Prof. Dr. Irwan Trinugroho, Dr. Subroto Rapih, dan Dr. Budi Wahyono dari UNS, serta Dr. Nkwetta Ajong Aquilas dari University of Buea. Penelitian ini didanai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) atas nama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Program EQUITY, dan menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi lintas benua dalam menghasilkan bukti ilmiah untuk menjawab tantangan pembangunan global.
Penelitian menganalisis data dari 108 negara berkembang sepanjang periode 2000 hingga 2019. Cakupan yang luas dan rentang waktu yang panjang memungkinkan para peneliti membandingkan pengalaman berbagai negara dengan karakteristik ekonomi, geografis, dan tata kelola yang berbeda.
Kemajuan ekonomi hijau diukur menggunakan indikator Green GDP, yaitu ukuran output ekonomi yang telah dikurangi biaya lingkungan seperti emisi karbon, produksi limbah, dan penyusutan sumber daya alam, sehingga lebih mencerminkan kemajuan yang benar-benar berkelanjutan dibandingkan dengan ukuran pertumbuhan konvensional. Adapun kualitas institusi suatu negara diukur melalui indeks yang disusun dari enam dimensi tata kelola, mencakup antara lain efektivitas pemerintahan, kualitas regulasi, penegakan hukum, dan pengendalian korupsi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dana iklim internasional secara umum dan khususnya dana yang difokuskan pada aspek mitigasi yang diarahkan pada pengurangan emisi terbukti mendorong pertumbuhan ekonomi hijau. Sementara itu, dana adaptasi yang umumnya digunakan untuk membangun ketahanan menghadapi dampak iklim cenderung memberikan pengaruh yang lebih terbatas pada tingkat makro, karena sifatnya yang lokal dan lebih bersifat perlindungan daripada penciptaan nilai tambah ekonomi.
Temuan yang paling menonjol adalah bahwa efektivitas dana iklim sangat bergantung pada kualitas tata kelola negara penerima. Penelitian ini mengidentifikasi adanya titik ambang kualitas institusi yang menjadi pembatas antara dua kondisi yang sangat berbeda. Pada negara-negara yang kualitas institusinya berada di bawah ambang tersebut, dana iklim justru berhubungan negatif dengan pertumbuhan ekonomi hijau. Sebaliknya, begitu suatu negara melampaui ambang itu, dana yang sama berubah menjadi pendorong pertumbuhan hijau yang signifikan.
Temuan ini memberikan gambaran bahwa pembiayaan iklim belum tentu menghasilkan manfaat yang diharapkan apabila tidak disertai kesiapan kelembagaan di tingkat domestik. Selama ini, pembiayaan iklim sering dipandang sebagai instrumen yang secara otomatis mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon. Akan tetapi, hasil penelitian menunjukkan bahwa ketersediaan dana saja belum cukup.
Tanpa tata kelola yang transparan dan akuntabel, dana berskala besar berpotensi menghadapi risiko kebocoran, salah kelola, maupun biaya transaksi yang tinggi, sehingga manfaatnya tidak sampai pada tujuan yang diharapkan.
Lebih lanjut, penelitian ini juga menemukan bahwa semakin baik kualitas institusi suatu negara, semakin besar pula manfaat yang dapat diperoleh dari setiap dana iklim yang diterimanya. Dengan kata lain, tata kelola tidak sekadar menjadi syarat minimal, melainkan berperan sebagai pengganda manfaat. Temuan ini memperkuat argumen mengenai pentingnya kapasitas serap (absorptive capacity), yaitu kemampuan suatu negara untuk mengubah aliran modal internasional menjadi kemajuan pembangunan yang nyata.
Untuk memastikan keandalan hasil penelitian, tim peneliti melakukan serangkaian pengujian statistik lanjutan, termasuk pengujian untuk mengatasi kemungkinan hubungan sebab-akibat yang berbalik arah, yakni kemungkinan bahwa negara donor mengalokasikan dana berdasarkan kondisi lingkungan dan ekonomi penerima sebelumnya. Seluruh pengujian tersebut menunjukkan hasil yang konsisten, sehingga memperkuat kesimpulan bahwa peran kualitas institusi dalam menentukan efektivitas dana iklim merupakan fenomena yang nyata dan tidak muncul secara kebetulan.
Menurut Prof. Irwan Trinugroho, hasil penelitian ini memberikan pesan penting bagi para pembuat kebijakan, baik di negara penerima maupun negara donor. Selama ini, perdebatan mengenai pembiayaan iklim internasional banyak berfokus pada besaran komitmen dan kecepatan penyaluran dana. Namun, temuan penelitian menunjukkan bahwa pertanyaan mengenai kesiapan kelembagaan penerima sama pentingnya, bahkan menentukan apakah dana tersebut akan berbuah atau justru terbuang.
“Hasil penelitian kami menunjukkan bahwa pembiayaan iklim tidak secara otomatis menghasilkan pertumbuhan ekonomi hijau. Ada tingkat kualitas tata kelola tertentu yang harus dipenuhi lebih dahulu agar dana tersebut produktif. Oleh karena itu, penguatan institusi dan transparansi perlu diposisikan sebagai bagian dari strategi pembiayaan iklim itu sendiri, bukan sekadar pelengkap,” ujar Irwan.
Penelitian ini memiliki relevansi yang kuat dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs). Temuan mengenai peran dana mitigasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hijau secara langsung mendukung SDG 13 (Climate Action) yang bertujuan mengambil tindakan segera untuk mengatasi perubahan iklim dan dampaknya. Bukti empiris yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pembiayaan iklim yang lebih tepat sasaran dan terukur hasilnya.
Selain itu, penelitian ini berkaitan erat dengan SDG 16 (Peace, Justice and Strong Institutions). Temuan mengenai adanya titik ambang kualitas institusi menunjukkan bahwa penguatan tata kelola, penegakan hukum, dan pengendalian korupsi bukan sekadar agenda pemerintahan yang berdiri sendiri, melainkan prasyarat yang menentukan keberhasilan agenda pembangunan lainnya. Institusi yang kuat menjadi fondasi yang memungkinkan sumber daya pembangunan bekerja sebagaimana mestinya.
Hasil penelitian juga memberikan kontribusi terhadap SDG 8 (Decent Work and Economic Growth) dan SDG 7 (Affordable and Clean Energy). Dana mitigasi umumnya diarahkan pada proyek padat modal seperti pengembangan energi terbarukan, efisiensi energi industri, dan infrastruktur rendah karbon. Investasi semacam ini tidak hanya menurunkan jejak karbon, tetapi juga mendorong pergeseran basis industri menuju sektor hijau bernilai tambah lebih tinggi, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat dicapai tanpa mengorbankan kualitas lingkungan.
Di sisi lain, penelitian ini turut menyoroti SDG 17 (Partnerships for the Goals) dari dua arah sekaligus. Dana iklim itu sendiri merupakan wujud kemitraan global antara negara maju dan negara berkembang, dan temuan penelitian ini menunjukkan bahwa kemitraan tersebut akan lebih efektif apabila transfer finansial dipadukan dengan pendampingan teknis untuk penguatan kelembagaan. Sementara itu, kolaborasi antara UNS dan University of Buea mencerminkan implementasi nyata semangat kemitraan tersebut, karena memungkinkan pertukaran keahlian, data, dan perspektif dari dua kawasan yang sama-sama menjadi penerima dana iklim, yaitu Asia Tenggara dan Afrika. Sinergi tersebut sekaligus memperkuat posisi UNS sebagai perguruan tinggi yang aktif membangun jejaring penelitian internasional untuk menjawab isu strategis dunia.
Bagi UNS, penelitian ini merupakan bagian dari komitmen universitas dalam menghasilkan riset yang tidak hanya memiliki kontribusi akademik, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pengambilan kebijakan. Melalui kolaborasi internasional dan dukungan pendanaan dari LPDP, UNS terus memperkuat perannya sebagai perguruan tinggi yang mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan melalui penelitian berbasis bukti ilmiah.
Ke depan, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah, lembaga donor, organisasi internasional, maupun akademisi dalam merancang skema pembiayaan iklim yang lebih efektif. Tim peneliti merekomendasikan agar negara yang kualitas tata kelolanya masih berada di bawah ambang kritis memprioritaskan agenda kesiapan kelembagaan terlebih dahulu, sementara negara donor mempertimbangkan strategi alokasi berjenjang yang memadukan transfer dana dengan penguatan kapasitas institusi penerima.
Melalui penelitian ini, UNS kembali menunjukkan bahwa kolaborasi lintas negara merupakan salah satu kunci dalam menghasilkan solusi ilmiah terhadap berbagai tantangan global. Di tengah meningkatnya urgensi aksi iklim, hasil penelitian ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan berkelanjutan tidak hanya ditentukan oleh besarnya dana yang tersedia, tetapi juga oleh kesiapan institusi yang mengelolanya.











