Kamis, 14 Mei 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Gagasan

Refleksi QS. Al-Mujadilah: Dosen UMS Ingatkan Konsekuensi Melanggar Syariat Allah

Indospektrum by Indospektrum
20 April 2026
in Gagasan, Indeks
0
Share on FacebookShare on Twitter
Dosen FAI UMS, Dr. Ainur Rha’in, S.Th.I., M.Th.I., saat memparkan materi. Foto: Ist.


SOLO
– Banyak sekali manusia yang lalai akan syariat Allah SWT. Terkadang mereka melakukan segala sesuatu untuk memenuhi kesenangan semata yang keluar batas syariat.

Dengan berbagai variasi cara mereka lakukan, yang secara diam-diam atau yang nampak jelas. Padahal Allah SWT adalah tuhan Maha Tahu segala sesuatu apapun, bahkan amalan yang masih dalam hati manusia Allah mengetahuinya.

Dr. Ainur Rha’in, S.Th.I., M.Th.I., Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id mengajak untuk merefleksikan kembali kekuasaan Allah SWT melalui QS. Al-Mujadilah ayat 5-8.

Ia menjelaskan ayat kelima tentang konsekuensi manusia yang melanggar syariat Allah. Manusia akan dihinakan di dunia dan akhirat atas perbuatannya yang melanggar syariat Allah SWT.

“Konsekuensi orang yang melanggar syariat akan dihinakan oleh Allah SWT,” jelasnya, Senin (20/4/2026).

Ainur Rhain menganalogikan orang yang berbuat dosa seperti orang yang berpakaian kotor yang tidak berani keluar dalam kerumunan. Menurutnya, secara sadar manusia jika melakukan sebuah dosa akan merasa dirinya malu untuk berbaur dengan masyarakat lain.

“Analogi orang yang melakukan dosa seperti orang yang berpakain kotor yang malu untuk keluar di keramaian masyarakat. Orang itu akan keluar jika pakaiannya sudah suci atau dalam artian dia akan berani membaur dengan masyarakat jika telah bertaubat,” terangnya.

Fenomena orang-orang yang melanggar syariat terjadi berulang-ulang. Menurut Ainur, Allah menurunkan Al-Qur’an sebagai penjelas hukum-hukum syariat secara komprehensif.

“Al-Qur’an turun sebagai pedoman hukum umat manusia sebagai pertimbangan dalam melakukan sebuah amalan,” ungkapnya.

Selain itu, keberadaan dunia adalah sebagai tempat kehidupan sementara seluruh makhluk Allah, sedangkan akhirat adalah tempat kehidupan makhluk Allah yang kekal. Ainur Rhain pada ayat keenam menjelaskan bahwa Allah akan membangkitan seluruh makhluknya.

Penafsiran dari ayat tersebut adalah ada masa di mana manusia akan dibangkitkan secara kolektif untuk mempertanggungjawabkan amalan kita, sebagai penentu kehidupan abadi kita di surga atau neraka. Ia juga menjelaskan bahwa Allah akan mengabarkan hitungan segala amalan manusia yang tercatat dalam satu buku, sehingga manusia tidak akan mengelabui kekuasaan Allah.

“Buat apa merasa angkuh dengan kekayaan atau kekuasaan, jika nanti di akhirat kita disamaratakan tanpa memandang harta dan kekuasaan, tapi memandang amalan siapa yang paling mulia,” ujarnya.

Ainur Rhain juga menyoroti tingkah manusia yang merasa memiliki rasa kebebasan penuh di dunia, padahal kebebasan tersebut bukanlah kebebasan yang mutlak, setiap tindakan dan amalan manusia berada dalam cakrawala ilmu dan kesaksian Allah.

Lebih lanjut, ketika buku amalan itu diperlihatkan, manusia sadar dirinya tidak layak untuk masuk surga, tapi Allah mengatakan “Seperti di saat kamu di dunia dosamu saya tutupi. Maka, di sini (akhirat) dosamu saya maafkan”.

“Jangan jadi orang mujahir (orang yang menampakkan dosa), karena Allah menutupi segala perbuatan dosa manusia di dunia,” tuturnya.

Pada penjelasan ayat ketujuh dan kedelapan, Rha’in menerangkan bahwa kedua ayat tersebut dibuka dengan pertanyaan retoris اَلَمْ تَرَ (Apakah kamu tidak memperhatikan). Dalam bahasa Arab kalimat tersebut merupakan kalimat istifham taqriri yang berarti kalimat pertanyaan yang bertujuan untuk penegasan sesuatu yang sudah pasti.

Dua ayat tersebut menyoroti kebiasaan pembicaraan rahasia. Menurut Ainur Rha’in, pembicaraan rahasia merupakan kebiasaan orang kafir zaman dahulu, yang bertujuan untuk mengolok-olok nabi dan menghancurkan ukhuwah kaum muslim. Sehingga ayat ini turun sebagai counter atau tameng untuk membendung perbuatan orang-orang kafir.

“Ayat tujuh dan delapan sebagai penangkal keinginan umat kafir untuk memecah belah umat muslim,” jelasnya.

Di zaman perkembangan teknologi seperti saat ini, Ainur Rha’in berpesan untuk tidak membuat grup atau kelompok kecil di platform digital yang bertujuan buruk.

“Dalam konteks saat ini jangan membuat grup atau kelompok yang tujuannya eksis untuk membuat kegaduhan dan perbuatan buruk yang lainnya di platform digital, seperti WhatsApp, Instagram, dan lain sebagainya,” tutupnya.

Tags: UMSUniversitas Muhammadiyah Surakarta
Previous Post

Disentil JK soal Karier Politik Hingga Jadi Presiden, Jokowi: Saya Orang Kampung

Next Post

Pemprov Jateng Siapkan 12 Venue dan Rangkaian Acara MTQ Nasional XXXI di Semarang

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi FKI UMS melakukan kegiatan Visiting Lecture di Universiti Sains Islam Malaysia pada 4-5 Mei 2026. Foto: Ist.
Indeks

Gelar Visiting Lecture di Malaysia, Prodi Ilmu Komunikasi UMS Perkuat Jejaring Student Mobility

by Indospektrum
13 Mei 2026
Suasana kegiatan P2M kolaborasi antara UMS dengan PCM Kartasura. Foto: Ist.
Indeks

Perkuat Kompetensi Guru PAI, MPAI UMS Jalin Kolaborasi P2M dengan PCM Kartasura

by Indospektrum
13 Mei 2026
Tim PkM KI UMS memberikan penguatan literasi keuangan dan pelatihan dasar komputer bagi siswa CLC Tunas Harapan Bangsa, Sabah, Senin (11/5/2026). Foto: Ist.
Indeks

UMS Berikan Pelatihan Literasi Keuangan dan Komputer bagi Siswa CLC di Sabah

by Indospektrum
13 Mei 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyerahkan bantuan program perbaikan RTLH. Foto: Ist.
Indeks

Taj Yasin: Perbaikan RTLH Bukan Sekadar Fisik, tapi Menghadirkan Martabat dan Harapan

by Indospektrum
13 Mei 2026
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi melakukan penanaman pohon dalam rangka konservasi dan reklamasi tambang batu andesit di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu, 13 Mei 2026. Foto: Ist.
Gaya Hidup

Pulihkan Ekosistem, Reklamasi Pascatambang di Desa Kandangan Jadi Model Kelestarian Lingkungan

by Indospektrum
13 Mei 2026
Next Post
Rapat Koordinasi Panitia MTQ Nasional XXXI Tahun 2026, di Gedung Grhadika Bakti Praja Semarang, Senin, 20 April 2026. Foto: Ist.

Pemprov Jateng Siapkan 12 Venue dan Rangkaian Acara MTQ Nasional XXXI di Semarang

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi FKI UMS melakukan kegiatan Visiting Lecture di Universiti Sains Islam Malaysia pada 4-5 Mei 2026. Foto: Ist.
Indeks

Gelar Visiting Lecture di Malaysia, Prodi Ilmu Komunikasi UMS Perkuat Jejaring Student Mobility

13 Mei 2026
Suasana kegiatan P2M kolaborasi antara UMS dengan PCM Kartasura. Foto: Ist.
Indeks

Perkuat Kompetensi Guru PAI, MPAI UMS Jalin Kolaborasi P2M dengan PCM Kartasura

13 Mei 2026
Tim PkM KI UMS memberikan penguatan literasi keuangan dan pelatihan dasar komputer bagi siswa CLC Tunas Harapan Bangsa, Sabah, Senin (11/5/2026). Foto: Ist.
Indeks

UMS Berikan Pelatihan Literasi Keuangan dan Komputer bagi Siswa CLC di Sabah

13 Mei 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyerahkan bantuan program perbaikan RTLH. Foto: Ist.
Indeks

Taj Yasin: Perbaikan RTLH Bukan Sekadar Fisik, tapi Menghadirkan Martabat dan Harapan

13 Mei 2026
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi melakukan penanaman pohon dalam rangka konservasi dan reklamasi tambang batu andesit di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu, 13 Mei 2026. Foto: Ist.
Gaya Hidup

Pulihkan Ekosistem, Reklamasi Pascatambang di Desa Kandangan Jadi Model Kelestarian Lingkungan

13 Mei 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menghadiri Peringatan Hari Bumi Tahun 2026 tingkat Provinsi Jawa Tengah di Bale Agung Horison Resort Tlogo, Tuntang, Kabupaten Semarang, Rabu, 13 Mei 2026. Foto: Ist.
Indeks

Peringati Hari Bumi 2026, Pemprov Jateng Tekankan Percepatan Transisi Energi Bersih

13 Mei 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum