
SOLO – Sejumlah fakta menarik muncul dalam sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Surakarta (Solo), Selasa (3/2/2026). Sidang menghadirkan tiga saksi yang dua di antaranya adalah teman Jokowi saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa ketoyan Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.
Kedua teman KKN Jokowi yang dihadirkan adalah Ritje dwidjaja dari Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada (UGM), serta Yohana Bergmans Sudarwati dari Fakultas Hukum UGM. Satu saksi lainnya yang dihadirkan adalah Muh Karno, anak Kepala Desa (Kades) ketoyan saat Jokowi KKN di daerah itu.
“Saya mengenal Pak Joko Widodo sejak tahun 1985 ketika KKN di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali,” kata Ritje dwidjaja dalam keterangannya di depan majelis hakim yang dipimpin Achmad Satibi, dengan hakim anggota, Aris Gunawan, dan Lulik Djatikumoro.
Dia mengatakan, KKN berlangsung pada bulan Maret sampai pertengahan Juni 2025. Selain dirinya, peserta KKN dari UGM di Desa Ketoyan adalah Joko Widodo dari Fakultas Kehutanan, Eko Susilo Adi Utomo dari fakultas Teknik Geodesi, dan Yohana Bergmans Sudarwati dari Fakultas Hukum.
Dari empat peserta KKN di ketoyan, lanjutnya, tiga orang di antaranya sampai kini masih hidup. Sedangkan Eko Susilo Adi Utomo sudah meninggal dunia tahun 2018. Setelah KKN selesai, dirinya dengan Joko Widodo dan Yohana Bergmans Sudarwati sudah tidak ada hubungan sama sekali.
Saat awal KKN, kelompoknya dijemput di Kantor Kecamatan Wonosegoro oleh Kades Ketoyan bernama Djentoe Abdul Wahab. Mereka selanjutnya menginap di guest room pendopo samping rumah kepala desa.
“Saya bersama Yohana satu kamar, kemudian Joko Widodo dan Eko di kamar satunya lagi. Kamar kami berhadap hadapan,” tuturnya.
Saat KKN, Jokowi dan Eko diantaranya melakukan kegiatan yang berkaitan dengan sarana dan prasarana, seperti perbaikan jalan, dan membuat papan nama jalan. sedangkan dirinya bersama Yohana melakukan penyuluhan kesehatan, gizi, dan hukum.
Ritje dwidjaja mengaku mendokumentasikan kegiatan saat KKN dengan kameranya. Hanya saja, foto-foto itu punah terendam banjir. Tinggal satu foto yang tersisa karena dicetak ukuran 10 R, tentang pertemuan dengan dosen pembimbing KKN, Drs Ristantyo dari FMIPA UGM.
Dia mengungkapkan, Kades Ketoyan pada waktu itu, Djentoe Abdul Wahab juga merupakan pengusaha penggilingan padi. Kades Djentoe merupakan sosok yang mampu secara ekonomi, serta memiliki generator atau diesel untuk listrik. Listrik dipakai untuk penerangan dan nonton televisi. Saat KKN, teman-temannya memanggil Joko Widodo dengan panggilan Jack.
“Namanya kan Joko Widodo, kalau dipanggil Jok kan sudah biasa. Biar lain daripada yang lain, biar keren gitu ya, Jack. Kami memanggil Joko Widodo adalah Jack bukan yang lain,” kata Ritje dwidjaja.
Panggilan Jack saat KKN juga dibenarkan oleh Yohana Bergmans Sudarwati maupun Muh Karno. “Saya ikut ikutan temannya kalau manggil Jack Jack gitu,” kata Muh Karno.
Sebagaimana diketahui, gugatan CLS terkait ijazah Jokowi dilayangkan dua alumnus UGM, Top Taufan dan Bangun Sutoto. Gugatan dilayangkan kepada Jokowi sebagai tergugat I, Rektor UGM, Prof dr Ova Emilia sebagai tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof Dr Wening sebagai tergugat III, serta Polri sebagai turut tergugat IV.











