Rabu, 10 Juni 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

Tak Tunggu APBD Perubahan, Ahmad Luthfi Alokasikan Rp200 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Indospektrum by Indospektrum
8 Juni 2026
in Indeks, News
0
Share on FacebookShare on Twitter
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat Rapat Evaluasi APBD Tahun 2026 dan Persiapan APBD Perubahan 2026 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin, 8 Juni 2026. Foto: Ist.

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melakukan realokasi anggaran tahun 2026 sekitar Rp200 miliar untuk perbaikan jalan di wilayahnya.

Hal itu untuk mempercepat penaganan perbaikan jalan rusak di wilayahnya supaya mulus kembali.

“Jadi untuk tahun 2026 ini, daripada menunggu anggaran perubahan bulan September, kita membat Perkada (Peraturan kepala daerah) untuk menggeser beberapa anggaran yang kita gunakan untuk pemeliharaan jalan,” kata Luthfi usai Rapat Evaluasi APBD Tahun 2026 dan Persiapan APBD Perubahan 2026 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin, 8 Juni 2026.

Realokasi anggaran, dilakukan untuk menggenjot kembali kemantapan jalan provinsi di Jawa Tengah, yang sempat menurun karena musim hujan yang panjang sampai awal tahun 2026.

“Hari ini saya putuskan dengan Wagub, Sekda, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahwa khusus infrastruktur akan kita buatkan Perkada, sehingga jalan-jalan provinsi yang sekarang kualifikasinya rusak berat insyaallah dalam waktu dekat kita lakukan pemeliharaan dan peningkatan. Saya ingin 2026 ini kembali ke 2025 bahwa kemantapan jalan provinsi harus 94,4%,” tegasnya.

Ia menjelaskan, dana realokasi diprioritaskan untuk jalan-jalan provinsi yang saat ini kondisinya rusak berat. Salah satu contohnya adalah ruas jalan Randublatung-Cepu yang sempat dikomplain oleh masyarakat setempat. Selanjutnya di ruas jalan di wilayah Soloraya, dan ruas Jalan Keling-Kelet di Jepara.

“Memang tidak bisa kita bangun jalan itu sakdek saknyet (seketika). Jadi perlu adanya lelang, perlu adanya penggeseran anggaran, perlu adanya Perkada untuk mengubah agar kita tidak melanggar peraturan. Jadi tidak bisa langsung, intinya kita bisa melakukan itu,” jelas Luthfi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro menambahkan, pada Perkada 2026 ini akan ada alokasi tambahan sekitar Rp200 miliar. Tambahan anggaran sudah diploting untuk usualan yang sudah diajukan. Titik lokasi yang akan menjadi sasaran tersebar di seluruh Jawa Tengah, termasuk ruas Randublatung-Cepu, Keling-Kelet Jepara, Wonogiri dan Soloraya, dan beberapa titik lainnya.

“Harapannya nanti posisi kemantapan jalan di akhir 2026 nanti bisa naik,” katanya.

Berdasarkan perhitungan terakhir, dengan adanya tambahan alokasi sekitar Rp200 miliar dan APBD Perubahan, kemantapan jalan diperkirakan akan kembali pada kisaran 93% bahkan bisa naik menjadi kisaran 95-96%.

“Jadi perbaikan jalan rusak di Jawa Tengah melalui dua cara. Pertama, melalui Bidang Bina Marga dengan pengaspalan jalan dua lapis. Kedua, melalui Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) dengan pengaspalan satu lapis. Peningkatan jalan masuknya ke Bidang Bina Marga,” katanya.

Tags: Ahmad LuthfiGubernur Jawa Tengahperbaikan jalan rusak
Previous Post

Strategi Pemprov Jateng Jaga 4,2 Juta UMKM di Tengah Dinamika Nilai Tukar Rupiah

Next Post

10 Kader HW UMS Ikuti EcoJourney, Tanam Mangrove di Pantai Baros Bantul

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi membuka Musda XI MUI Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu, 10 Juni 2026. Foto: Ist.
Indeks

Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng MUI Jadi Penyejuk Suasana di Jateng

by Indospektrum
10 Juni 2026
Dosen Fakultas Farmasi UMS, Maryati, M.Si., Ph.D., S.Si., Apt. Foto: Ist.
Gaya Hidup

Waspada Kosmetik Ilegal di Era Digital, Dosen Farmasi UMS Ingatkan Bahaya Klaim Instan

by Indospektrum
10 Juni 2026
Gubernur Ahmad Luthfi saat acara ngobrol dengan pelaku ekonomi kreatif di Kota  Salatiga, Rabu, 10 Juni 2026. Foto: Ist.
Ekonomi

Ahmad Luthfi Instruksikan Pemetaan Potensi Ekonomi Kreatif di Jateng

by Indospektrum
10 Juni 2026
Ilustrasi - Masyarakat dapat melakukan perpanjang SIM A dan SIM secara online melalui aplikasi SINAR yang terintegrasi dalam aplikasi Digital Korlantas Polri. Foto: Ist.
Indeks

Polri Perluas Layanan Perpanjangan SIM Online di Jateng, Ini Daftar Wilayahnya

by Indospektrum
10 Juni 2026
Penandatanganan kerja sama antara UNS Solo dengan ECNU Tiongkok pada Selasa (9/6/2026) di Ruang Sidang 1 Gedung dr. Prakosa UNS. Foto: Ist.
Indeks

UNS dan East China Normal University Tandatangani Kesepakatan Kerja Sama Akademik

by Indospektrum
10 Juni 2026
Next Post
Sebanyak 10 kader HW UMS turut melakukan penanaman mangrove di Pantai Baros, Bantul, Yogyakarta. Foto: Ist.

10 Kader HW UMS Ikuti EcoJourney, Tanam Mangrove di Pantai Baros Bantul

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi membuka Musda XI MUI Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu, 10 Juni 2026. Foto: Ist.
Indeks

Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng MUI Jadi Penyejuk Suasana di Jateng

10 Juni 2026
Dosen Fakultas Farmasi UMS, Maryati, M.Si., Ph.D., S.Si., Apt. Foto: Ist.
Gaya Hidup

Waspada Kosmetik Ilegal di Era Digital, Dosen Farmasi UMS Ingatkan Bahaya Klaim Instan

10 Juni 2026
Gubernur Ahmad Luthfi saat acara ngobrol dengan pelaku ekonomi kreatif di Kota  Salatiga, Rabu, 10 Juni 2026. Foto: Ist.
Ekonomi

Ahmad Luthfi Instruksikan Pemetaan Potensi Ekonomi Kreatif di Jateng

10 Juni 2026
Ilustrasi - Masyarakat dapat melakukan perpanjang SIM A dan SIM secara online melalui aplikasi SINAR yang terintegrasi dalam aplikasi Digital Korlantas Polri. Foto: Ist.
Indeks

Polri Perluas Layanan Perpanjangan SIM Online di Jateng, Ini Daftar Wilayahnya

10 Juni 2026
Penandatanganan kerja sama antara UNS Solo dengan ECNU Tiongkok pada Selasa (9/6/2026) di Ruang Sidang 1 Gedung dr. Prakosa UNS. Foto: Ist.
Indeks

UNS dan East China Normal University Tandatangani Kesepakatan Kerja Sama Akademik

10 Juni 2026
TPID Jateng mempertemukan 111 produsen dan 99 pembeli bahan pokok penting (bapokting) di gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang Rabu, 10 Juni 2026. Foto: Ist.
Ekonomi

Jaga Stabilitas Pangan, TPID Jateng Pertemukan 111 Produsen dan 99 Pembeli Komoditas

10 Juni 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum