Rabu, 20 Mei 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

UNS Jatuhkan Sanksi untuk Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

Indospektrum by Indospektrum
22 April 2026
in Indeks, News
0
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi – Kampus UNS tampak dari depan. Foto: Ist.

SOLO – Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo memberikan pernyataan resmi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu oknum dosennya. Pihak universitas menegaskan telah merampungkan penanganan kasus tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kasus ini bermula dari laporan seorang mahasiswi dari sebuah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pada 13 Desember 2022. Korban melaporkan adanya tindakan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen UNS saat berada dalam perjalanan di kereta api.

Merespons laporan tersebut, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNS melakukan serangkaian langkah cepat, antara lain:

– 16 Desember 2022: Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terduga oknum dosen.

– 18 Desember 2022: Pemeriksaan terhadap mahasiswi pelapor (korban).

– 30 Desember 2022: Pemeriksaan lanjutan untuk mendalami kasus.

Dalam proses pemeriksaan, oknum dosen yang bersangkutan secara terbuka mengakui perbuatannya.

Berdasarkan hasil investigasi, oknum dosen tersebut dinyatakan bersalah karena melanggar Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 dan Peraturan Rektor UNS No. 48 Tahun 2023 tentang PPKS.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Rektor UNS telah menerbitkan SK No. 02/RHS/UNS27/KP/2023 pada 7 Februari 2023 yang menjatuhkan sanksi administrasi kepegawaian berupa:

– Teguran tertulis.

– Pembuatan surat pernyataan penyesalan.

– Surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

– Surat permohonan maaf secara tertulis kepada korban.

Pihak Satgas PPKS UNS juga telah bertemu kembali dengan korban pada Sabtu, 18 April 2026, untuk menyerahkan salinan SK sanksi secara langsung.

Sekretaris Universitas sekaligus Juru Bicara UNS, Prof. Dr. Agus Riwanto, S.H, M.H, menyatakan bahwa UNS mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual.

“UNS berkomitmen akan terus menjaga lingkungan kampus dan civitas akademika untuk anti terhadap segala bentuk tindakan pelecehan dan kekerasan,” kata Agus Riwanto melalui siaran pers, Rabu (22/4/2026).

Pihak kampus memastikan akan menindak tegas setiap civitas akademika yang terbukti melakukan pelanggaran serupa demi menjaga integritas lingkungan pendidikan.

 

 

Tags: pelecehan seksualUniversitas Sebelas MaretUNS
Previous Post

Hari Bumi di UMS: Pakar Soroti Kenaikan Harga Plastik dan Dampak Strukturalnya

Next Post

Tingkatkan Skill Kreatif di Era Digital, HMP IQT UMS Gelar Pelatihan Desain Grafis

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

UMS gencarkan PMB UMS lewat tenis persahabatan di SMAN 1 Slahung Ponorogo. Foto: Ist.
Indeks

Pererat Silaturahmi, UMS Sosialisasi PMB Lewat Laga Tenis Persahabatan di SMAN 1 Slahung

by Indospektrum
19 Mei 2026
Program Studi Ilmu Komunikasi FKI UMS menggelar workshop, Selasa (19/5/2026). Foto: Ist.
Indeks

Perkuat Kompetensi Mahasiswa, Ilmu Komunikasi UMS Gelar Workshop Modul Praktikum Berbasis OBE

by Indospektrum
19 Mei 2026
Ketua Panitia Agus Susanto, S.T., M.T. menyampaikan laporan. Foto: Ist.
Indeks

FT UMS Gelar Seminar Nasional, Bahas Strategi Infrastruktur Tahan Bencana dan Perubahan Iklim

by Indospektrum
19 Mei 2026
Pemprov Jateng dan TP PKK meluncurkan program Kencan Bumil (Kenali dan Cek Kesehatan Ibu Hamil) di Desa Nglangitan, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Selasa (19/5/2026). Foto : Ist.
Gaya Hidup

Pemprov Jateng Berdayakan TP PKK Dukung Program Dampingi Ibu Hamil

by Indospektrum
19 Mei 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meluncurkan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Kemalang, Kabupaten Klaten, Selasa, 19 Mei 2026. Foto: Ist.
Indeks

Gubernur Jateng Luncurkan SPMB 2026: “No Titip, No Jastip, Nek Nekat Tak Coret!”

by Indospektrum
19 Mei 2026
Next Post
HMP IQT UMS menyelenggarakan kegiatan pelatihan desain grafis. Foto: Ist.

Tingkatkan Skill Kreatif di Era Digital, HMP IQT UMS Gelar Pelatihan Desain Grafis

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

UMS gencarkan PMB UMS lewat tenis persahabatan di SMAN 1 Slahung Ponorogo. Foto: Ist.
Indeks

Pererat Silaturahmi, UMS Sosialisasi PMB Lewat Laga Tenis Persahabatan di SMAN 1 Slahung

19 Mei 2026
Program Studi Ilmu Komunikasi FKI UMS menggelar workshop, Selasa (19/5/2026). Foto: Ist.
Indeks

Perkuat Kompetensi Mahasiswa, Ilmu Komunikasi UMS Gelar Workshop Modul Praktikum Berbasis OBE

19 Mei 2026
Ketua Panitia Agus Susanto, S.T., M.T. menyampaikan laporan. Foto: Ist.
Indeks

FT UMS Gelar Seminar Nasional, Bahas Strategi Infrastruktur Tahan Bencana dan Perubahan Iklim

19 Mei 2026
Pemprov Jateng dan TP PKK meluncurkan program Kencan Bumil (Kenali dan Cek Kesehatan Ibu Hamil) di Desa Nglangitan, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Selasa (19/5/2026). Foto : Ist.
Gaya Hidup

Pemprov Jateng Berdayakan TP PKK Dukung Program Dampingi Ibu Hamil

19 Mei 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meluncurkan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Kemalang, Kabupaten Klaten, Selasa, 19 Mei 2026. Foto: Ist.
Indeks

Gubernur Jateng Luncurkan SPMB 2026: “No Titip, No Jastip, Nek Nekat Tak Coret!”

19 Mei 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima audiensi perwakilan driver ojol roda dua dan roda empat di kantornya, Selasa, 19 Mei 2026. Foto: Ist.
Indeks

Kawal Aspirasi Driver Ojol, Ahmad Luthfi Siap Perjuangkan Payung Hukum ke Kemenhub

19 Mei 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum